Kasus Cabul di Labuhanbatu, Tugas Terakhir Alm Arist Merdeka Sirait

IMG 20230902 WA0367

DNTV | LABUHANBATU – Suami Wakil Bupati Labuhanbatu berinisial FS (66) diamankan ke Polda Sumut atas dugaan pencabulan anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.

BACA :

Kemen PPPA Apresiasi Polda Sumut Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak di Labuhanbatu

Tokoh pemuda Labuhanbatu tersebut ditangkap, Kamis (31/8/2023) sore oleh Tim Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

“Saat ini kasusnya masih didalami,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi ditanya wartawan, Jumat (1/9/2023).

BACA :

FS Suami Wabup Labuhanbatu Diduga Cabuli Keponakannya di Kediamannya

“Poldasu mempunyai kewenangan menarik kasus dari Polres Labuhanbatu jika memang diperlukan. ”Jadi ini soal kewenangan,”kata dia ditanya pertimbangan Polda Sumut hingga harus menarik kasus tersebut.

VIDEO :

Penetapan Tersangka Freddy Simangunsong (FS) mendapatkan apresiasi dari Komisioner Komnas Perlindungan Anak yang juga sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut, Muniruddin Ritonga,S.H.I,M.Ag.

BACA :

Kasus Dugaan Pencabulan di Labuhanbatu, Tersangka FS Dijemput Polisi

“Langkah cepat dan tepat oleh jajaran penyidik Poldasu dan Polres Labuhanbatu sangat kami apresiasi dalam menetapkan Tersangka dan melakukan penahanan terhadap FS,”ungkap Munir.