Sembunyikan Sabu Dalam Silikon HP, TSK F Ditangkap Polisi

2 20230904 091422 0001

DNTV | MANGGARAI BARAT – Pria 23 tahun asal asal Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat tak dapat berdalih ditangkap polisi. Pasalnya TSK inisial F kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan cara disimpan di silikon handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat Iptu Matheos A. D. Siok mengatakan, dari hasil informasi dari masyarakat petugas bergerak cepat.

BACA :

Polisi Grebek Kampung Narkoba di Langkat, Salah Satu TSK Wanita Diamankan

“Kita proleh informasi masyarakat, petugas bergerak cepat dan saat penangkapan dan penggeledahan terduga pelaku, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam silikon handphone di kantong celananya,” beber Theos, Minggu (3/8/2023).

BACA :

Kurun 3 Bulan Dit Res Narkoba Polda Sumut Bekuk 23 TSK Jaringan Narkoba

Theo menambahkan, TSK F ditangkap pada Jumat, 1 September 2023,dan berhasil mengamankan barang bukti. “Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua saset kristal bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,12 gram dan 0,13 gram, satu unit silikon handphone warna biru, dan dan unit handphone merek Vivo warna hitam,” imbuh mantan Kapolsek Komodo itu.