Joget Ditolak, Pengunjung Kafe Tewas Diamuk

IMG 20240108 WA0052

Korban yang mengalami luka-luka dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Pelaku saat ini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

Kejadian ini sangat disayangkan. Hanya karena menolak diajak joget, seseorang harus kehilangan nyawanya. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.(FP)