Bandar Besar Narkoba di Labura Kebal Hukum, Poldasu, Polres, BNN Lemah

IMG 20240215 WA0133

Setahu mereka, lanjutnya narkoba disana sebut-sebut dikelola oleh Andre dan Heru, yang merupakan abang beradik. Namun setelah penggerebekan itu, petugas belum berhasil meringkus keduanya. Padahal wajah kedua pelaku sudah terpampang di medsos dan media online.

“Bahkan, menurut informasi diduga bandar narkoba itu sudah melakukan sawer-menyawer kepada oknum APH. Tujuannya, agar bisnis haramnya bisa laris dijual bebas dan kedua BD tidak bisa disentuh,”cerita dia.

Untuk itu, masyarakat disana berharap agar Kapolda Sumut bisa memerintahkan anggotanya untuk turun langsung menangkap bandar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu.

“Sebab, Polres Labuhanbatu sepertinya tidak mampu menangkap sang bandar besar,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Labuhan Batu AKBP Reinhard Malau dan Kasat Resnarkoba AKP Roberto ketika dikonfirmasi apakah terduga bandar narkoba Andre dan Heru menjadi terget operasi Satresnarkoba Polres Labuhan Batu pasca penggerebekan basis narkoba di Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Namun kedua perwira tertinggi di Polres Labuhan Batu itu hingga kini belum merespon konfirmasi wartawan.

Hingga saat ini petugas kepolisian Polres Labuahanbatu Utara dan BNN belum mampu menangkap bandar narkoba di Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Padahal, terduga bandar narkoba yang diketahui abang beradik bernama Andre dan Heru itu menjual narkoba secara terang-terangan. Bahkan, setelah diberitakan mereka terpantau berpindah – pindah lokasi. Akankan aparat penegak hukum mampu memberantas para mafia narkoba disana.(tim)