Edward Hutabarat: Pemko Medan Harus Lakukan Pendataan Ulang Warga Kurang Mampu

IMG 20211122 142827

 

Medan – DNN : Anggota DPRD Kota Medan Edward Hutabarat meminta pemerintah Kota Medan untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga kurang mampu, yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terdampak covid-19. Hal ini dikarenakan, banyak bantuan sosial seperti, PKH dan BLT yang di salurkan pemerintah pusat kepada warga kurang mampu dimasa pendemi, tidak tepat sasaran.

Dorongan terhadap Pemko Medan  tersebut disampaikan Politisi Partai PDI-Perjuangan Medan ini saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah ( sosperda ) nomor 5 tahun 2015 Tentang penaggulangan kemiskinan Kota Medan di Jalan Periuk Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah sesi pertama, Senin (22/11/2021).

Hal ini disuarakan Edward, karena banyaknya pengaduan dari masyarakat dari Dapil I, yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Baru dan Medan Petisah.

“Warga menyampaikan keluhannya kepada saya, terkait tidak terdatanya mereka untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Sementara beberapa warga kategori mampu dilingkungan mereka malah mendapatkan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pusat melalui Dinas Sosial Kota Medan. Padahal warga mengaku saat ini ekonomi mereka sangat sulit akibat dampak  pandemi covid -19 ini,” ucapnya.

Ironisnya, sambung Edward, warga mengaku data mereka sudah di lengkapi, tetapi tidak juga terdata. Sebab petugas yang mendata terkadang lebih memprioritaskan keluarga dekatnya dan orang tertentu.

“Untuk itu, Pemko Medan harus benar-benar mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BLT, BST, UMKM, PKH dan bantuan lainnya. Karena selama ini banyak kesalahan yang dilakukan pihak Kelurahan dan Kecamatan saat melakukan pendataan. Masak yang seharusnya dapat bantuan malah tidak menerima bantuan tersebut. Padahal mereka miskin, dan sangat terimbas dimasa pendemi ini,” tegasnya.

Untuk itu, dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini mengungkapkan, kedepannya bantuan-bantuan tersebut harus tepat sasaran. Harus sesuai dengan Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) yang direkomendasikan pihak Kelurahan.

“Selain program yang tersebut diatas, ada juga bantuan Kemanan. Bantuan keamanan itu, apabila masyarakat melakukan ibadah ataupun kegiatan keagamaan diganggu oleh orang, pemerintah harus segera mengatasi gangguan tersebut,” pungkasnya.

Amatan wartawan, selain 300 warga yang diundang, hadir juga Lurah Sei Putih Tengah yang diwakili Kepala Lingkungan IV Sumarifin, Bendahara DPC PDI-P Medan Petisah Cut Juliayati, Ketua PAC PDI-P Medan Petisah Ronald serta anggota.

Reporter : Amsari