Wong Chun Sen Ajak Masyarkat Medan Tembung Lebih Peduli Kebersihan

IMG 20220116 141056

 

Medan – DNN: Untuk tahun 2022, pengelolaan persampahan di kota Medan akan dialihkan kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan. Sementara, masalah kebersihan merupakan tanggungjawab bersama.

“Jangan lagi kita saling menyalahkan, mari tetap mendukung program pemerintah kota Medan didalam menangani sampah dan saling berkolaborasi,” ucap Drs Wong Chun Sen Tarigan, saat melaksanakan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Aula kantor Cabang Medan Tembung, Minggu (16/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Politisi PDI-P Medan ini juga mengajak warga, untuk saling menjaga kebersihan lingkungan di tempat masing-masing. Dan juga menghimbau serta mengajak warga untuk membayar retribusi sampah.

“Tertib membayar sampah, dapat membantu pemerintah dalam penyediaan fasilitas dan sarana persampahan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Medan Tembung, Fianti Dewi Nasution, berharap dengan kehadiran anggota dewan yang melaksanakan Sosoper Persampahan, dapat menyadarkan masyarakat atas pentingnya arti kebersihan.

“Semoga apa yang disampaikan oleh Pak Wong Chun Sen nanti, dapat membantu kinerja pihak Kecamatan dan Kelurahan di dalam pengolahan sampah,” jelasnya singkat.

Kembali Wong menyebut, bahwa pada bulan Februari nanti, pengelolaan sampah sudah dialihkan ke pihak Kecamatan. “Kita berharap penanganan sampah di kota Medan bisa semakin baik,” harapnya.

Wong selanjutnya menghimbau warga untuk tetap memelihara lingkungan sekitar dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Sebab, bagi masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan, akan dikenakan denda uang dan kurungan,” pungkasnya.

Diakhir acara, dilanjutkan dengan memberikan seminar kit secara simbolis kepada warga, sekaligus melakukan foto bersama.

Hadir pada pelaksanaan Sosperda tersebut, Camat Medan Tembung Fianti Dewi Nasution, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Erianto Pasaribu dan ratusan masyarakat yang diundang.

Reporter: Amsari