Kapus dan Bendahara BPJS Terjaring OTT Karena Ini

IMG 20210813 003245

DNN | Paluta – Kepala Puskesmas Hutaimbaru dan bendahara BPJS di Puskesmas Hutaimbaru Padang Lawas Utara (Paluta) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kabarnya, keduanya terjaring oleh Direktorat Krimsus Polda Sumut di Puskesmas Hutaimbaru Jalan Lintas Gunung Tua, Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan .

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi SH kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

“Dua tersangka sudah ditetapkan,  adalah HER, Kepala Puskesmas Hutaimbaru dan KDR, Bendahara BPJS di Puskesmas Hutaimbaru. Tersangka diduga melakukan pungutan liar terhadap Bidan Desa,”ungkap Hadi.

Hadi juga mengatakan, pihaknya belum memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kab.Paluta, dr Sri Prihatin Harahap. Namun, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,”ujarnya.

Selain Kapus dan Bendahara BPJS, Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara juga mengamankan 4 orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap bidan desa.

Ke-empat orang tersebut HER Kepala Puskesmas Hutaimbaru, KDR Bendahara BPJS Puskesmas Hitaimbaru, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas.

Selain mengamankan 4 orang pelaku, Tim Saber Pungli juga menyita barang bukti uang sebesar Rp13,9 juta dari hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa.