Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba dan Sita 40 Kg Sabu

IMG 20210525 133217

internasional Malaysia – Aceh – Medan, dari empat gembong besar yang selama ini beroperasi.

KLIK VIDEO

IMG 20210525 133217

Selain tersangka dan narkoba jenis sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni berupa satu unit mobil Toyota Inova.

Adapun keempat tersangka tersebut diantaranya Muhammad Herry (37), warga Batang Kuis (kurir), Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) Aceh dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.

“Barang haram yang berhasil kita sita itu dikirim dari Aceh Utara,” papar Kapolrestabes Medan, yang juga didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan saat menggelar press release.

Diakui Kapolrestabes, keberhasilan dalam pengungkapan tersangka dan barang haram ini berkat informasi dari seseorang, bahwa ada mobil berplat BK 1208 DO di Jalan Binjai KM. 15 yang membawa 40 kilogram sabu.