DNN | SUMUT – Pelayanan panggilan darurat call center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian, tetapi masih banyak masyarakat yang menyalah gunakan layanan tersebut.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyebutkan, ada puluhan ribu nomor selular yang diblokir, karena menggunakan layanan panggilan darurat 110 tidak sesuai peruntukannya.