Sekarang Akses Vaksinasi Sangat Mudah, Ini Yang Dilakukan Pemerintah

Logopit 1624693012348

DNN | JAKARTA – Untuk mencapai target vaksinasi Covid-19 yang bisa didapatkan masyarakat di Indonesia, Pemerintah mempermudah akses vaksinasi Covid-19.

Masyarakat bisa mendapatkan vaksin sesuai domisili meski tidak ber-KTP setempat.

Cara itu menjadi upaya percepatan untuk mencapai target satu juta vaksinasi setiap hari.

Hingga kemarin (25/6/2021), baru 552.594 orang yang mendapat suntikan vaksin pertama dan ada 142.834 penerima vaksin kedua.

Perluasan pos pelayanan serta penghapusan syarat KTP domisili itu diatur dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/1669/2021 yang ditandangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rondonuwu.

Surat ditujukan untuk direktur RS vertikal, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan, direktur Poltekes, dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Kemenkes juga tengah mengkaji penggunaan vaksin untuk anak atau yang berusia di bawah 18 tahun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, pihaknya tengah melakukan penelitian bagaimana Covid-19 menyerang usia muda.

Pada data internasional, 99 persen usia 18 tahun ke bawah yang terkena Covid-19 sembuh.