Sekjen MUI Labura: Kasus Pembunuhan Aminurasyid Murni Tindak Kriminal

Logopit 1627533228955

DNN | Labura – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, DR H Asbin Pasaribu MA, mengatakan kasus pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura, Aminurasyid Aruan, murni tindak kriminal.

“Motif jelas karena pelaku AD (35) dendam terhadap korban. Sehingga kasus ini murni tindak kriminal,” katanya saat menghadiri pers rilis bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (28/7).

Asbin berharap, kepada masyarakat agar faham dalam menyikapi kasus yang terjadi dan mempercayakan penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian.

“Jangan sampai karena kita salah bertindak malah membuat situasi kamtibmas di Sumatera tidak kondusif. Sehingga perkara ini saya percayakan kepada pihak kepolisian dapat menangani secara profesional,” harapnya.

Asbin meminta, kepada Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut memberikan hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku sesuai perbuatan yang dilakukan pelaku. “Kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena telah menghilangkan nyawa korban,” tegasnya.