PPKM Level 4 Berlanjut di Luar Jawa dan Bali

w644

DNN | Jakarta – Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 seminggu kedepan, hingga Senin (9/8).

Hal tersebut disampaikan kepada wartawan pada Minggu (1/8). Diketahui masa pengetatan aktivitas tersebut akan berakhir pada Senin (2/8).

“Masih diperpanjang. Untuk luar Jawa dan Bali sampai 9 Agustus,” ungkapnya, dilansir dari Mediaindonesia. 

Dalam masa perpanjangan PPKM, lanjut Safrizal, sejumlah pengetatan aktivitas masih berlaku. Seperti penutupan mal dan sejumlah perusahaan dalam sektor esensial atau kritikal masih bisa bekerja di kantor (work from office/WFO) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Level IV ditutup (pusat perbelanjaan),” ucapnya.

Dalam siaran pers Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (29/7) menyebutkan, berdasarkan sejumlah indikator kasus Covid-19 yang dilihat dari jumlah kasus aktif, konfirmasi harian, tingkat kematian, positivity rate dan Bed Occupancy Rate (BOR), sejumlah wilayah di luar Jawa dan Bali masih belum menunjukkan tren penurunan atau perbaikan.