Satres Narkoba Polres Pematang Siantar Ciduk Pria Pemilik Ganja

IMG 20210826 WA0005

DNN || P.Siantar – Tim Satres Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang memiliki narkotika jenis ganja yang tinggal di sebuah rumah di jalan tusam kelurahan kahean Siantar Utara kota pematang Siantar.

Informasi yang di dapat pada Rabu pagi (25/8/2021) sekitar pukul 07.30 wib itu langsung di respon cepat oleh anggota Satres Narkoba polres Pematang Siantar.

Setelah sampai di lokasi yang sesuai dengan informasi masyarakat itu, personil melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang dicurigai.

Kemudian Personil Sat Narkoba mengetuk pintu rumah dan dibuka oleh seorang laki-laki yang langsung dilakukan penangkapan dan diketahui bernama YUDI (25) thn warga kel.kahean.

Setelah dilakukan penggeledahan dan diruangan kamar tepatnya di dalam koper yang berada di bawah tempat tidur, di temukan narkotika diduga jenis ganja denga bruto 3.06 gram, kemudian pada saat dipertanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan, YUDI mengakui bahwa narkotika jenis ganja yang ditemukan adalah miliknya.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(021/DNN)