Kapolres Binjai di Anggap Tak Punya Nyali Menutup Lokasi Judi Tembak Ikan yang Ada di Wilayah Hukumnya

IMG 20210414 WA0003

DNN|Binjai – Praktek perjudian meja tembak ikan sepertinya semakin merajalela di kota Binjai Sumatera Utara.

Terbukti dari pantauan awak media di lapangan pada Kamis (16/9/21),banyak lokasi yang terbuka bebas tanpa menghiraukan Prokes Covid 19 dan pengelola meja judi tembak ikan seperti KEBAL terhadap HUKUM.

Menurut keterangan masyarakat di sekitar lokasi meja judi tembak ikan yang ada di kota Binjai ini. Kami bingung harus mengadu kemana, karna lokasi perjudian ini sudah amat sangat meresahkan masyarakat, akan tetapi sepertinya aparat terlihat cuek,kami bingung apakah backing pelaku usaha judi ini yang terlalu kuat ataukah Polres Binjai yang tak mempunyai Nyali untuk memberantas praktek perjudian di kota Binjai,ucap salah seorang warga yang tak ingin di sebut namanya.

Inilah beberapa lokasi judi tembak ikan yang tetap beroperasi tanpa menghiraukan himbauan pemerintah dalam hal prokes covit 19.

Di sini ada 5 lokasi praktik perjudian tembak ikan dengan rumah yang berbeda-beda.

1) . Di belakang sebuah Yayasan Pendidikan Ahmad Yani dekat jembatan titi kembar, tepatnya di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.
Lokasi biasanya dikenal dengan sebutan KAMPUNG TANJUNG.

2) . Di Jalan .Ir.H.Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Lokasinya persis di depan kampus STAI Binjai, yang digelar disebuah warung dan tampak tertutup dari pandangan orang yang melintas.

3) . Di jalan Samanhudi, persis di samping sebuah warnet bernama ‘Biel Net’.
Lokasinya berbentuk ruko berlantai dua dan mengelar 2 meja tembak ikan.

4). Di Jalan Rukam, Bandar Senembah, Brahrang, Binjai Barat, Kota Binjai.
Lokasi ini sangat tertutup dan lengkap dengan 2 orang penjaga di pintu masuk.
Informasi nya lokasi judi jenis dadu ini tergolong yang terbesar di Kota Binjai.

5) . Di jalan Sutomo Pahlawan , Kecamatan Binjai Utara.
Lokasi ini berada disebuah ruko dekat jembatan titi kembar.
Disini terdapat 5 meja tembak ikan beroperasi 24 jam siang dan malam.

Inilah temuan wartawan di lapangan ,temuan ini sesuai informasi yang kita dapat dari beberapa orang masyarakat sekitar,” mereka sudah sangat resah akibat lokasi judi ini mereka sangat menghawatirkan anak-anak/suami mereka lambat laun jadi pemain judi .

Kami sebagai warga berharap kepada Kapoldasu Bapak Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak supaya memanggil Kapolres Binjai dan mempertanyakan keberadaan meja judi tembak ikan yang masih bebas beroperasi,atau Kapolda Sumatera Utara harus turun langsung untuk menutup praktek perjudian tersebut,ucap warga yang tinggal di sekitar lokasi judi serempak.(021/DNN)