2 Tahun Kadis Pertanian Terus Perjuangkan 50 PHL Agar Menerima Gaji, Paul Mei Anton: Komisi IV Setujui Untuk Pengusulan Gajinya

1637621896573

Medan – DNN: Miris rasanya melihat 50 pekerja harian lepas (PHL) Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, walaupun sekitar tahun lebih belum menerima gaji, mereka tetap bekerja dengan sepenuh hati. Mereka tetap berharap nantinya, Pemko Medan akan memikirkan nasib mereka.

Hal yang patut dicontoh, dalam situasi tersebut kesetiakawanan muncul di instansi yang dipimpin oleh Ikhsar Risyad Marbun. Sebanyak 103 PHL yang ada di sana dan menerima gaji dari Pemko Medan, melakukan patungan untuk membayar gaji rekan mereka itu

Upaya tak kenal lelah untuk memperjuangkan keberadaan 50 PHL, agar mendapat gaji terus dilakukan Ikhsar Risyad Marbun selaku Kepala Dinas. Meski berulang kali ditolak Pemko Medan, Ikhsar tidak putus asa.

“Mereka (50 PHL) sudah dua tahun lebih bekerja di sini (Dinas Pertanian dan Perikanan-red). Saya terus coba memperjuangkan mereka agar mendapat gaji,” kata Ikhsar Marbun kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Panggabean saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan, Senin (22/11/2021).

Menurut Ikhsar, kebutuhan tenaga PHL di instansi yang dipimpinnya 153 orang. Namun yang menerima gaji dari Pemko Medan hanya 103 PHL. Ke 153 PHL ini ditempatkan di 5 UPT di bawah Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

“Saya tahu betul tenaga PHL yang dibutuhkan, seharusnya 153 orang. Mungkin waktu itu ada pertimbangan lain, maka yang ditampung di APBD Pemko Medan tahun 2018 hanya 103 orang,” jelasnya.

Jadi, sambung Ikhsar, sisanya (50 PHL) lagi akhirnya tidak mendapatkan gaji. Ini sudah berjalan lebih dari dua tahun. Meski demikian mereka (50 PHL) tetap bekerja walau tidak menerima honor. Honor yang mereka terima berasal dari potongan sukarela ke 103 PHL yang mendapat gaji dari Pemko Medan.

“Tentu ini sangat kecil. Inilah yang saya perjuangkan agar mereka disamakan dengan teman-temannya yang lain, mendapatkan honor yang ditampung di APBD 2022 nanti,” harap Ikhsar Marbun.

Meski di Kota Medan lahan pertanian semakin sedikit, kata Ikhsar, bukan berarti kerja Dinas Pertanian dan Perikanan semakin sedikit. Sebab Dinas Pertanian bukan hanya mengerjakan hal-hal yang harus memiliki lahan luas. Pertanian di perkotaan juga sangat berpeluang baik dan terbukti mampu membantu ekonomi masyarakat disaat pandemi Covid-19.

Ihksar juga mengaku prihatin melihat tenaga PHL itu. Apalagi para PHL tersebut merupakan tenaga ahli khusus di bidang pertanian, perikanan dan hewan. “Bukan tenaga kantoran. Tenaga mereka sangat kita butuhkan,” imbuhnya.

Sementara itu menanggapi hali ini, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, usulan untuk memasukkan kembali daftar gaji ke 50 PHL sudah tepat. Dimana 50 orang PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan sudah yang ke dua kali diusulkan ke DPRD Medan, dan pernah disetujui Komisi IV dan telah diparipurnakan. Namun nyatanya, hingga saat ini tidak dapat dilaksanakan dan ditolak.

“Kita cek memang ada 103 PHL yang terdaftar di Pemko Medan dan masuk pada anggaran sejak 2018 lalu. Sebelumnya permohonan penambahan gaji untuk 50 PHL lagi sudah dimasukkan, namun ditolak. Setelah itu di tahun 2020 kembali diusulkan untuk ditampung di tahun 2021, dan disetujui DPRD Medan. Namun atas adanya pertimbangan dan evaluasi dari Pemprovsu saat itu, akhirnya usulan penambahan gaji bagi ke 50 PHL dibatalkan,” ucap Paul.

Paul berharap, Pemerintah Kota Medan di kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat kembali mempertimbangkan usulan dari Kadis Pertanian dan Perikanan tersebut, agar ditampung pada APBD 2022. “Sehingga sisa 50 PHL yang belum tertampung gajinya di APBD, dapat terealisasi,” tuturnya.

Berapa waktu lalu, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan analisis kebutuhan PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan sudah dilakukan pihaknya sejak dua tahun lalu. Dalam analisis itu, Dinas Pertanian dan Perikanan memang tidak membutuhkan 50 PHL.

“Ini Kota Medan, kota metropolitan. Lahan pertanian di Kota Medan sudah sangat sedikit, bahkan hampir tidak ada lagi. Sedangkan untuk perikanan, yang adapun cuma perikanan darat. Kalau tadi di kabupaten entahlah. Taapi ini kan Kota Medan,” terangnya ketika di gedung DPRD Kota Medan usai melakukan rapat dengan pimpinan DPRD Kota Medan.

Reporter: Amsari