Dalam Rapat Pansus LKPJ, DPRD Medan Desak Pemko Medan Miliki BNN Sendiri

IMG 20220410 202456 1

 

Medan – DNN: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tergabung dalam Pansus LKPJ menghimbau dan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memiliki BNN khusus Kota Medan. Hal itu dikatakan Wong Chun Sen dan Sudari ST dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dilaksanakan di Ruang Banggar gedung DPRD Kota Medan, Minggu (10/4/2022).

Dikesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan yang duduk dikomisi II DPRD Medan ini mengatakan, kasus narkoba di Kota Medan semakin meningkat. Tetapi banyak masyarakat yang tidak tahu dimana tempat untuk merehabilitasinya.

“Banyak laporan masuk ke saya mengenai adanya laporan narkoba. Ada 20 kelurahan yang sudah kritis kasus narkobanya. Ada masyarakat yang ingin merehabilitasi keluarganya yang sudah kecanduan narkoba, namun tidak tahu dimana tempatnya. Ini kan juga jadi permasalahan khusus yang harus diperhatikan oleh Pemko Medan,” ucap Wong yang juga Wakil Ketua Pansus LKPJ tahun 2021 ini.

Senada dengan Wong Chun Sen, Sudari ST, Politisi dari Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini juga mengeluhkan mengenai adanya penyebaran narkoba yang sangat pesat di Kota Medan. “Didaerah Medan Utara, banyak anak-anak dibawah umur yang kecanduan narkoba. Ini sangat miris sekali. Kalau mau rehabilitasi, kemana masyarakat harus pergi?” tanya Sudari dihadapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan dan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Medan.

Mempersingkat waktu, Sudari yang juga anggota Pansus LKPJ mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan memiliki BNN khusus untuk Kota Medan.

“Kami mendesak agar Kesbangpol Pemko Medan membuat BNN Sendiri. Selama ini BNN hanya ada di Provinsi. Kita harus pikirkan juga masyarakat yang sudah kecanduan narkoba. Satu lagi, kalau bisa Pemko Medan harus fokus juga tangani permasalahan narkoba di kota kita ini,” pungkasnya.

Reporter: Amsari