Edi Saputra Minta Aparat Hukum Dalami dan Usut Tuntas Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan di Pemko Medan

IMG 20220407 043556

 

Medan – DNN: Anggota Komisi I DPRD Medan Edi Saputra minta aparat penegak hukum agar mendalami dan mengusut tuntas dugaan kasus ‘jual beli’ jabatan di Pemko Medan. Hal itu dinilai penting, guna mendukung kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution dalam pemberantasan pungli dan gratifikasi dijajaran Pemko Medan.

“Kita sangat apresiasi Walikota Medan Bobby Nasution yang menindak tegas dengan menonaktifkan Zain Noval selaku Kepala BKD Pemko Medan, karena diduga melakukan jual beli jabatan di Pemko Medan,” ucap Edi Saputra kepada wartawan, Rabu (6/4/2022) saat menyikapi penonaktifan Zain Noval dari Kepala BKD & PSDM beberap hari lalu, karena diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan.

Untuk itu, Politisi PAN ini mengharapkan, agar aparat penegak hukum, Polisi atau Jaksa dapat mendalami kasus tersebut. “Besar dugaan banyak oknum yang terlibat gratifikasi dan mungkin meminta sejumlah uang dari seseorang dengan iming iming jabatan namun tidak terealisasi. Ini harus diusut tuntas, karena telah menciderai kebijakan Walikota Medan menerapkan pemerintahan yang bersih di jajaran nya,” tandas Edi Saputra.

Kembali Edi menambahkan, terkait dugaan jual beli jabatan di Pemko Medan, tidak cukup hanya tindakan disiplin dari Inspektorat. Namun hendaknya persoalan dimaksud dibawak ke ranah hukum. “Hal itu guna memberikan efek jera dan pelajaran terhadap oknum yang lain,” tegasnya.

Pada dasarnya, lanjutnya lagi, dirinya sangat mendukung tindakan Bobby Nasution. Dimana sejak kepemimpinannya, terus  menggelorakan anti pungli dan korupsi. “Hal itu dapat kita lihat banyak menindak pelaku pungli yang dilakukan oleh Kepling dan OPD. Kita harapkan tindakan tegas itu berkelanjutan,” harap Edi.

Edi menyebut sedikit heran, kenapa seseorang yang memiliki SDM cukup bagus namun tidak difungsikan atau diberdayakan. “Sepatutnya, seorang ASN yang memiliki potensi agar diberdayakan dengan inovasinya,” pungkasnya.

Diketahui bersama, Zain Noval dinonaktifkan dari Kepala BKD & PSDM Pemko Medan beberapa hari lalu, karena diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan. Dan hingga saat ini, Inspektorat terus melakukan pemeriksaan mendalam kepada Zain Noval dan tidak tertutup kemungkinan berproses ke ranah hukum.

Reporter: Amsari