Sempat Tak Setuju Dipasang Paving Block, Wong Chun Sen Mediasi Warga Gg Idris

IMG 20220410 121739

 

Medan – DNN: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B tanggapi keluhan masyarakat Jalan Bilal Gg Idris, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (9/4/2022).

Kedatangan Wong tersebut, berawal dari penolakan warga Gg Idris pada saat proses pemasangan paving block atau bata beton. Hal dikatakannya langsung sebelum mediasi antara warga dan Kepala Lingkungan (Kepling) dilakukan.

“Saya kesini untuk bertemu dengan masyarakat. Saya tahu persoalan ini karena adanya aduan dari masyarakat. Mereka yang tinggal disini tidak setuju dipasang paving block. Karena dikhawatirkan nantinya akan menyebabkan banjir,” katanya.

Amatan wartawan dilokasi, Politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini sempat menelpon Camat Medan Timur dan juga Dinas PU Kota Medan, untuk mencari titik terang dari permasalahan tersebut.

“Saya sudah telepon Camat Medan Timur untuk menghadirkan Kepling yang ada di Kelurahan Pulo Brayan Darat I dan petugas kelurahan. Sekarang saya diskusi juga dengan masyarakat bahwa pemasangan paving block ini sudah dianggarkan oleh Pemko Medan dan ini diberikan penjelasan untuk solusinya agar kedepannya tidak terjadi masalah baru setelah pemasangan paving block,” terangnya.

Ditambahkannya, jika masyarakat tidak mau Gg Idris dipasang paving block, maka anggaran akan dipindahkan ke tempat yang lain. Sehingga masyarakat disini tidak bisa mengusulkan lagi. Sebab, setelah pemasangan ini kita juga tidak tahu apakah masih terjadi banjir atau tidaknya.

“Saya juga bilang ke pak Camat, kalau nanti jalan gang itu dibuat kelihatan cantik, tetapi masalah baru ya setiap kali hujan turun, rumah masyarakat kena banjir. Tentu saja Saya juga tak mau itu terjadi karena ini masuk dalam dapil saya,” jelasnya.

Sementara itu petugas kelurahan, Wahyu didampingi Kepling mengatakan, sebelum dilakukan pemasangan paving block di Gg Idris, parit yang ada di Jalan Bilal harus dikorek dahulu agar tidak terjadi sumbatan di drainase saat hujan. Sehingga tidak terjadi genangan air atau banjir di Gg Idris.

“Untuk sementara ini kita sudah lakukan pengorekan parit sebelum pasang paving block di gang ini, dimulai dari hilir karena pas dengan perbatasan. Sebab, disana daerah nya lebih tinggi. Kalau sudah selesai mengorek parit di Jalan Bilal, langsung kita lakukan pemasangan. Nanti akan kita ukur ketinggian jalan yang ada di Gg Idris, agar air tidak menggenangi jalan dan masuk ke rumah warga,” ungkapnya.

Sedangkan Sun Yet, warga Gg Idris yang mengkhawatirkan terjadinya banjir, mewakili warga setempat menolak pemasangan bata beton. “Kami inginkan yang terbaik, sebelum memberikan persetujuan, kami akan diskusi sebentar antara warga yang tinggal di gang ini,” ucapnya.

Setelah melalui proses mediasi yang memakan waktu lebih dari 2 jam, akhirnya masyarakat pun menyetujui untuk pemasangan paving block di Gang Idris. “Setelah dilakukan mediasi, terjadilah kesepakatan untuk pemasangan paving block dan pembersihan parit disekitar gang. Untuk pembuatan parit baru akan dikerjakan dan diminta dianggarkan untuk bulan Oktober 2022 ini,” tutur Wong yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Medan.

Selanjutnya Wong menghimbau, agar petugas kecamatan maupun kelurahan bekerjasama dengan dinas terkait untuk menanggapi keberatan masyarakat.

“Diharapkan P3SU dan Kepling bekerjasama dengan masyarakat untuk mengorek parit yang tersumbat, karena tertimbun sendimen yang mengakibatkan aliran air tidak berjalan lancar di saluran, sehingga tidak terjadi banjir lagi. Hasil dari kesepakatan ini, akhirnya masyarakat menyetujui untuk pemasangan paving block di Gg Idris,” pungkas Wong.

Reporter: Amsari