Komisi III Minta Disbud Kota Medan Lakukan Pendataan Bangunan Sejarah Lebih Serius

IMG 20220531 103422

 

DNN l Medan: Komisi III DPRD Medan dorong Dinas Kebudayaan Kota Medan lebih serius melakukan pendataan bangunan bersejarah di Kota Medan. Sehingga Kota Medan dapat dijadikan kota wisata sejarah yang dapat memikat wisatawan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, didampingi Wakil Ketua Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, sekretaris Hendri Duin Sembiring beserta anggota Abdul Rahman Nasution, Dhiyaul Hayati, Irwansyah, M Rizki Nugraha dan Mulia Syahputra Nasution, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Kebudayaan Kota Medan, Selasa (31/5/2022).

Afif menyebut, masih banyak bangunan tua di Kota Medan yang belum didaftar menjadi cagar budaya. Apabila hal itu tidak cepat dilakukan, dikuatirkan bangunan tua itu suatu waktu dirusak para pemiliknya.

“Dengan banyaknya bangunan bersejarah dan dijadikan cagar budaya akan menambah asset sejarah di Medan. Maka kota Medan akan segera terwujud menjadi wisata sejarah,” ujarnya.

Kembali Afif menambahkan, banyak bangunan tua yang pantas dijadikan cagar budaya. Seperti bangunan tua di kawasan pajak ikan lama, dinilai layak didaftar cagar budaya.

Sementara itu, Hendri Duin Sembiring menekankan, agar Dinas Kebudayaan Kota Medan lebih getol melakukan pendekatan ke Kementerian Kebudayaan pusat, guna menjemput dana yang dapat memberdayakan, melestarikan budaya di kota Medan

Menyikapi pertanyaan Ketua dan Anggota Komisi 3 ini,
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan, Drs OK Zulfi M Si menyampaikan, tetap mengharapkan dukungan dari anggota DPRD Medan, guna mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Sedangkan jumlah cagar budaya yang terdaftar saat ini sebanyak 93 unit. Namun ada sekitar 400 unit jumlah bangunan bersejarah tetapi belum terdaftar sebagai cagar budaya.

“Kami tetap melakukan pendaftaran dengan harapan dapat menambah jumlah cagar budaya,” pungkas OK Zulfi. (A-Red)