Kendalikan Tingkat Inflasi: Zulkarnain Lubis: Pengelolaan APBD Kota Medan Harus Lebih Sehat

IMG 20220904 142054

 

DNN l Medan – Fungsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam perekonomian cukup penting dan strategis. Sebab, pengelolaan APBD yang sehat berdampak pada perekonomian kota yang cukup luas sebagai bagian dari sumber daya menggerakkan perekonomian secara keseluruhan, melalui pengeluaran pemerintah atau
belanja daerah. Misalnya, investasi dan konsumsi di sektor masyarakat.

“Karena itu, kita terus mendorong agar kinerja pengelolaan APBD kota semakin sehat. Sehat itu yang paling penting meliputi, pemerintah kota (pemko) harus mampu menyelenggarakan berbagai hak dan kewajiban daerah secara optimal. Juga dalam pengertian, APBD kota dikelola dan diarahkan ke upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis, Minggu (4/9/2022).

Kemudian, lanjutnya, apa sesungguhnya instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut. Seperti belanja daerah, harus mampu meningkatkan pendapatan untuk menambah daya beli. Dengan demikian, bisa memenuhi kebutuhan dasar dan lainnya. Karena itu, APBD dikelola pada orientasi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Saat ini realisasi pendapatan daerah berkisar sekitar 55 persen atau sekitar 3,5 triliun dari target 6,4 triliun lebih. Demikian pula realisasi belanja daerah sekitar 44,7 persen atau 3 triliun lebih dari 6,7 triliun yang ditetapkan,” jelas Zulkarnain.

Di sini, sebut mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan ini, terlihat keseimbangan arus kas cukup sehat. “Keseimbangan yang dimaksud itu, antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah,” imbuhnya.

Realisasi pendapatan daerah, sambungnya lagi, harus lebih tinggi dibanding realisasi belanja daerah. Agar pemerintah daerah punya persediaan belanja yang cukup, setidaknya untuk dua bulan ke depan guna menjaga likuiditas keuangan daerah.

“Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui arahan bapak Walikota, terus mendorong agar realisasi pendapatan daerah dioptimalkan sesuai target. Selain itu, juga mendorong realisasi belanja daerah lebih optimal,” terangnya.

Di kesempatan itu, Zulkarnain kembali menekankan, pihaknya berharap sampai September ini realisasi pendapatan daerah bisa mencapai 80 persen. “Sebab, biasanya di triwulan III, kinerja arus kas berada pada tingkat maksimum. Baik pendapatan dan belanja daerah berada pada titik optimal. Ini yang jadi sistem evaluasi secara periodik, baik pendapatan maupun belanja daerah,” harapnya.

Zulkarnain menambahkan, belanja daerah diharap menjadi instrumen pendorong ekonomi kota, termasuk mengendalikan tingkat inflasi. Kemudian, instrumen APBD harus bisa digunakan untuk mengelola daya beli masyarakat terjaga.

“Fungsi APBD ada tiga, yakni fungsi alokasi meliputi membangun jalan, drainase, pelayanan publik dan sarana prasarana publik. Kemudian fungsi distribusi, atau pemerataan melingkupi pemerataan wilayah baik sektor infrastruktur, ekonomi, sosial budaya dan fungsi stabilisasi, seperti operasi pasar bekerja sama dengan bulog dan pihak swasta sehingga kebutuhan dasar masyarakat terjaga,” tandasnya.

Tak ketinggalan, Zulkarnain berharap, melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan monitoring dan evaluasi ketat supaya gejolak harga terkendali agar daya beli masyarakat khususnya untuk kebutuhan dasar keluarga selalu terjaga.

Dalam struktur APBD, sambungnya, juga ada istilahnya Bantuan Tidak Terduga (BTT). Digunakan untuk kondisi tak terduga, misal bencana alam dan bencana sosial.

“Bencana sosial di antaranya sektor ekonomi, misal terjadi kelangkaan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, berdasarkan instruksi Mendagri terbaru, BTT bisa digunakan agar persediaan berbagai kebutuhan pokok masyarakat terjaga. Dengan demikian, fungsi APBD semakin optimal,” pungkasnya. (A-Red)