Pemko Medan Himbau Angkot Tidak Menaikan Tarif Angkutan Secara Sepihak

IMG 20220307 121119

DNN l Medan – Efek dari kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah beberapa hari yang lalu, membuat sejumlah Angkutan Kota (angkot) kota Medan menaikan tarif angkutanya secara sepihak.  Atas tindakan tersebut, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menghimbau kepada pengemudi angkot agar tidak menaikan tarif angkotnya, sebelum ada persetujuan tarif baru dari pemerintah.

“Sampai hari ini tarif angkot di kota Medan belum mengalami kenaikan, masih menggunakan tarif yang lama. Jadi menaikkan tarif sepihak tidak dibenarkan,” tegas Iswar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/9/2022) di Medan.

Iswar pun menekankan, sebelum adanya keputusan dari Pemko Medan mengenai kenaikan tarif angkutan kota, tarif yang lama masih berlaku.

“Kami minta kepada seluruh pengemudi angkutan kota sebelum adanya keputusan dari Pemerintah agar jangan menaikan tarifnya secara sepihak,’ himbau Iswar.

Karena, sambung Iswar lagi, penyesuaian tarif baru akan diberlakukan setelah adanya rapat bersama stakeholder dan Pengusaha Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Jadi nanti akan kita rapatkan dulu, baru hasilnya akan kita umumkan,” pungkasnya.

Sumber Berita dari :
Instragram : Pemko.Medan  https://instagram.com/pemko.medan?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Facebook   : Pemko Medan  https://www.facebook.com/PemkoMedan