Polda Sumut menarik Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan

IMG 20230325 WA0049

DNN | MEDAN -Pasca kematian Bripka Arfan Saragih, keluarga almarhum menyampaikan keluh kesah ke Mapolda Sumut. Hingga Jumat (24/3/2023), pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

Diketahui, Bripka Arfan, ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih 2,5 Milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

BACA   JUGA : 

Direktorat Lantas Polda Sumut Akan Berlakukan Penegakan Hukum Sistem ETLE di Kota Medan

Meski Tim ahli digital dan tim Forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.

Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi Pengacara nya melapor ke Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, dikonfirmasi pada Jumat (24/3/2023) Malam mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut.

Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga Almarhum.

“Kapolda sudah bertemu dengan istri Almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,”ujar Kombes Hadi.

Lebih jauh, atas kasus ini Kata Hadi, Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, reserse Krimum dan Propam.