Coba Program UHC Wali Kota Medan, Fantastis Pasien Balita 5 Bulan Ditagih Deposit Rp 30 juta

IMG 20230425 WA0120
Pasien Balita 5 bulan, Jihan Afifah Lubis penyakit jantung dipatok deposit 30 juta (ist)


Sementara pihak RS Murni Teguh membenarkan program UHC telah berjalan di RS Murni Teguh Medan namun adapun syarat program tersebut tidak berlaku bagi penerima iuran.

Sebab pasien Jihan Afifah Lubis merupakan satu penanggungan orangtuanya M Fadly Lubis yang terdaftar peserta PPU PT. Sumber Rezeki Bersama unit Tanjung Morawa sejak 6 April 2023 dan iuran premi dibayarkan awal Mei sekaligus pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatannya.

“Program berobat gratis atau UHC telah berlaku di RS Murni Teguh. Dari awal masuk hingga saat ini pasien masih tetap mendapatkan perawatan secara intensive” kata Veronika tanpa merinci biaya tanggungan sistem wajib deposit.

Formapera, “Program UHC tak Seindah Harapan Masyarakat Kota Medan”

Sekretaris Jenderal LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra yang melakukan pendampingan pihak keluarga mengaku kecewa lantaran program UHC tak seindah harapan masyarakat Kota Medan.

“Walikota Medan harus tegas dan terbuka sehingga tidak ada lagi warga menerima manfaat merasa korban pembohongan publik. Katanya berobat gratis dan cukup bawa KTP namun faktanya keluarga pontang panting cari pinjaman” kata Bambang kepada wartawan.

Ia menuturkan pihak RS Murni Teguh Jalan Jawa, Medan Timur, 18 April 2023 pukul 23.00 WIB diruang PICU usai penanganan awal menanyakan sistem pembayaran umum atau BPJS Kesehatan.

Lantaran belum terdaftar peserta BPJS pihak rumah sakit tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut padahal kondisi kesehatan bayi emergency. Akhirnya pihak rumah sakit menyodorkan surat pernyataan wajib deposit sebesar Rp30 juta saat itu juga.