Kabareskrim Polri : Akan Tindak Tegas Pelaku TPPO

png 20230609 103840 0000

Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satgas untuk menangani TPPO.Kapolri bahkan tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang tidak serius menangani kasus TPPO.

Satgas TPPO itu sendiri terbagi ke dalam beberapa sub bagian. Satgas tersebut antara lain terdiri dari Satgas Pencegahan, Satgas Rehabilitasi, Satgas Penindakan sampai dengan Satgas Hubungan Kelembagaan.(red/indozone)