Hanya 2 Hari, Pijaiya Pelaku Curanmor Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Kampung Aceh

20231103 010756 0000

DNTV | BATAM — Pijaiya pelaku curanmor tak berkutik saat ditangkap tim Opsnal Polsek Sagulung Polresta Balerang. Pelaku ditangkap di sekitaran Simpang Dam (Kampung Aceh) Kecamatan Baduk, Batam.

IMG 20231102 WA0372

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sagulung IPTU M. Yuda Firmansyah , S.Tr.K., dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Techno dari hasil aksi pelaku.

Iptu Yuda kepada wartawan Delinewstv.com membenarkan atas penangkapan tersebut. “Benar, kita amankan beserta barang bukti dari hasil curiannya, ” ucap Yuda, Kamis (02/11/2023).

Masih terang Yuda, pelaku berhasil diamankan atas informasi warga berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 127 / X / 2023 / SPKT / Polsek Sagulung / Polresta Barelang / Polda Kepri, tanggal 30 Oktober 2023. Dan hanya dalam waktu 2 hari, polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Budiman (red korban) warga Ruli PJB Blok TL RT/01 RW/09 Kel. Sungai Binti kec Sagulung Kota Batam, mengucapkan terimakasih atas atas kerja Polsek Sagulung dalam mengungkap kasus tersebut. “Saya sangat apresiasi kerja cepat polisi dalam mengungkap pelaku pencurian sepeda motor milik saya, ” ucapnya kepada Delinewstv.com.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Sagulung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tutup Yuda. (Tantri).