Kapolres Bulukumba Pimpin Konferensi Pers Penganiayaan dengan Pisau Dapur.

IMG 20240324 WA0025

DNTV | BULUKUMBA Kepolisian Resor Bukukumba Polda Sulsel kembali menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan benda tajam pisau dapur.

Kegiatan ini dilaksanakan didepan ruang gelar Satreskrim Polres Bulukumba dihadiri oleh beberapa media online dan media Televisi, Kamis (21/3/2024) kemarin.

IMG 20240324 WA0024

Konferensi pers ini dipimpin langsung Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M di dampingi AKP H.Marala Kasi Humas dan IPTU Andi Umar KBO Satreskrim mewakili Kasat Reskrim.

Kapolres Bulukumba dalam rilisnya mengatakan tersangka H (20) warga Kabupaten Jeneponto ini diamankan lantaran terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan benda tajam.

Korban dalam kejadian ini yakni S (22) alamat Jl.Sungai Balantieng kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sul-sel.

Korban saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif di salah satu Rumah sakit di Makassar.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu 10 Maret 2024 sekitar pukul 18.30 Wita, di Jl.Muh.Hatta Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Kronologis kejadian itu kata Kapolres, bermula pada Minggu 10 Maret 2024 siang, tersangka dan korban berselisih paham di Jalan poros Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba