Kapolres Pimpin Konferensi Pers Kasus penganiyaan secara bersama-sama

IMG 20240324 WA0029

DNTV | BULUKUMBA — Kepolisian Resor Bukukumba Polda Sulsel kembali menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kegiatan ini dilaksanakan didepan ruang gelar Satreskrim Polres Bulukumba dihadiri oleh beberapa media online dan media Televisi, Kamis (21/3/2024)

Konferensi pers ini dipimpin langsung Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M di dampingi AKP H.Marala Kasi Humas dan IPTU Andi Umar KBO Satreskrim mewakili Kasat Reskrim.

Dalam Rilisya Kapolres menyampaikan bahwa saat ini Polisi telah mengamankan tiga remaja dan seorang pelaku anak dibawah umur, lantaran terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Keempatnya yakni KB (18), ZA (18), dan BA (21), ketiga merupakan warga Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Sedangkan pelaku anak yakni YI (15) juga warga Kecamatan Kindang.