Pasca Digrebek, Bupati Rohil Nonaktifkan DRS

37777759460 img 20230601 142307

Bagansiapiapi (dntv) – Pasca viral di media sosial,Wakil Bupati (Wabup) Rohil Sulaiman diisukan terjaring Polda Riau saat operasi hunting tanpa sengaja di dalam kamar Hotel Premiere Pekanbaru bersama wanita berparas cantik DRS ASN di Pemkab Rohil yang diduga sudah bersuami. Pemerintah Kabupaten Rohil mengambil langkah tegas.

Pemerintah Kabupaten Rohil Bupati Afrizal Sintong mengambil tindakan membebas tugaskan DRS Aparatur Sipil Negara dari jabatannya dalam sementara waktu.

BACA :

Wanita Diduga Kepergok Ngamar Bareng Wabup Rohil Merupakan Kabid Dispenda Rohil Alumni IPDN

Tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ini langsung disampaikan Bupati Afrizal Sintong, kepada wartawan.

BACA :

Pasca Wabup Rohil Diduga Digrebek Ngamar Bersama Dona, Istri Sulaiman Sampaikan Ini

“Yang bersangkutan telah dibebas tugaskan untuk sementara waktu, sambil menunggu proses berikutnya. Suratnya sudah kita keluarkan melalui BKPSDM tanggal 29 Mei kemarin,” ungkap Bupati Rohil saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/6/2023) di Bagansiapiapi, dikutip dari iniriau.com.

Menurut Afrizal, penonaktifan DRS berdasarkan PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Pada pasal 411 disebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah.

“Ini termasuk pelanggaran disiplin berat, karena itu yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya. Secara otomatis kasubbid di bawahnya untuk sementara kita buat jadi Plt kabid di Bapenda itu,” jelas Bupati Rohil Afrizal Sintong.