Terpapar Covid, 2 Lingkungan di Dua Kecamatan Diisolasi Pemko Medan

Logopit 1622356881157

Sekda menambahkan Warga yang terpapar maupun warga di lingkungan tersebut juga akan dilakukan tracing guna mengetahui perjalanannya sebelum terpapar sehingga kita dapat mengetahui langkah untuk menekan penyebarannya. Selain itu warga juga akan dilakukan swab antigen, jika ada yang reaktif akan dilakukan Swab PCR.

“Lingkungan yang akan diisolasi ini kita akan pantau dengan benar, sehingga nantinya tidak akan menyebarkan virus Covid-19 ke tempat lain. Kemudian koordinator lapangan dalam pemberlakuan Isolasi Lingkungan ini adalah Camat. OPD terkait baik itu Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan dibantu TNI-POLRI nantinya juga akan menurunkan petugas dalam isolasi lingkungan,” ungkap Sekda.

Selanjutnya Sekda juga menjelaskan pemberlakuan Isolasi Lingkungan ini juga akan dilakukan di Kecamatan lainnya yang wilayahnya terjadi lonjakan penyebaran Virus Covid-19. Oleh karena itu Pihak Kecamatan nantinya akan melaporkan setiap hari perkembangan data penyebaran Virus Covid-19. Artinya data awal yang diperoleh dari Dinas Kominfo nantinya Pihak Kecamatan harus memverifikasi dan memvalidasi data tersebut kemudian melaporkannya.

“Dinas Kesehatan nantinya akan melakukan analisis data dari Kecamatan. Jika ada wilayah yang terjadi lonjakan maka Pemko Medan akan segera mengambil langkah untuk melakukan isolasi lingkungan di wilayah tersebut. Artinya jika di lingkungan terdapat 5 rumah yang terpapar virus Covid-19 maka dikategorikan masuk kedalam zona merah dan diwajibkan pemberlakuan Isolasi Lingkungan,” ujar Sekda.

Baca 👉 Terpapar covid, lingk.X, Kel. Tanjungsari Medan Selayang di isolasi

(Amsari/DNN)