Polisi Periksa 34 Saksi Pasca Penembakan Jurnalis di Simalungun

Logopit 1624419810348

DNN | MEDAN – Pasca penembakan jurnalis Marsal Harahap, Polisi terus mendalami penyelidikan dan olah TKP.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP tim dilapangan telah mendapatkan kronologis kejadian, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya, hal tersebut untuk memudahkan penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang,” katanya, Senin (21/6).

Selain telah memeriksa saksi-saksi, Hadi mengungkapkan Tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

“Dalan mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, juga bersama-sama koordinasi dengan TNI, Polda Sumut akan mengusut tuntas, kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap,” pungkasnya.

(DNN)