Oknum Satpol PP Pelaku Pemukulan Menerima Dua Pukulan Telak.

Logopit 1626760428003

DNN | Gowa – Kasus pemukulan pasangan pasutri pemilik warkop oleh oknum Satpol PP Gowa berakhir ke ranah hukum.

Pelaku yang merupakan oknum Satpol PP tersebutpun menerima dua pukulan telak.

Mardani Hamdan pun dicopot dari jabatan sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Viral yang jadi perhatian publik hingga menjadi perhatian netizen, saat kejadian tersebut, korban perempuan, mengaku sedang hamil 9 bulan.

Korban, Riyana menuai simpati dari netizen. Dan seketika itu, Mardani dibully hingga mendapat perhatian presiden.

Terpisah nkripost melaporkan, Hasnan Hasbi, Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, meminta pihak kepolisian juga harus memproses klaim kehamilan sang korban yang bernama Riyana.

Menurutnya, kehamilan korban menjadi pemicu insiden penganiayaan itu viral dan menjadi atensi nasional.

“Pengakuan hamil itu bergelinding hingga menjadi isu nasional. Ketika itu tidak benar, itu menjadi keterangan palsu,” ujar Hasnan.

Kendati demikian, Dosen Fakultas Hukum UMI itu menyatakan bahwa pemukulan yang dilakukan Mardani tidak bisa dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum, terlebih korban sudah melapor.