20 Tahun Ditutupi Bangunan Liar, Walikota Medan Buka Akses Jalan Aman Kelurahan Cinta Damai

WhatsApp Image 2022 06 14 at 15.45.34 1

 

DNN l Medan – Keinginan warga Jalan Aman Lingkungan 2 dan 1 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia yang sudah tertunda selama dua puluh tahun, akhirnya terpenuhi. Memenuhi aspirasi warga, Wali Kota Medan Bobby Nasution menertibkan bangunan liar yang mengakibatkan jalan umum semestinya berlebar 8 meter itu, kurang lebih menjadi 1 meter. Selain membuka kembali akses jalan tersebut, Bobby Nasution melengkapinya dengan parit di samping kiri dan kanan jalan, Selasa (14/6/2022).

Pantauan wartawan di lokasi, petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan tengah mematangkan lahan jalan yang sebelum ditutupi oleh bangunan liar berbentuk rumah setengah permanen itu. Pematangan ini dilakukan dengan membuang lumpur lahan yang sebagian berair itu lalu ditimbun dan dipadatkan. Petugas juga menggunakan alat berat untuk melakukan penimbunan dan pemadatan jalan.

Camat Medan Helvetia, Putera Situmeang saat ditemui wartawan di lokasi mengatakan, pembukaan kembali jalan umum ini tindak lanjut aspirasi yang disampaikan warga secara langsung saat Bobby Nasution melakukan kegiatan Sapa Lingkungan beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya proses pengusulan warga sudah lama, dan warga sudah menantikan jalan ini, bahkan mereka juga merelakan bagian depan rumahnya dibongkar untuk pembuatan parit,” ucap Putera didampingi Lurah Cinta Damai, Syena Christy Septiana Siregar.

Sementara itu, Lurah Cinta Damai Syena Christy Septiana Siregar mengatakan, rumah semi permanen yang mengambil lahan Jalan Aman itu didirikan 20 tahun. Akhirnya, jalan pun jadi sempit, hanya tersisa satu meter.

“Yang bersangkutan sudah menempati rumah tersebut sejak 2004 lalu dengan berdasarkan surat perjanjian di bawah tangan dan tidak diketahui Kepling dan Lurah serta tidak ada tanggalnya,” terangnya.

Syena menambahkan, sebelumnya anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung juga sudah turun ke lokasi, setelah itu pihaknya terus melakukan rapat bersama Asisten Pemerintahan untuk melaksanakan pengukuran dengan Dinas PU, guna melihat luasan jika dilakukan pembebasan.

“Lahan itu adalah aset Pemko Medan,  terhitung mulai dari ujung Jalan Kelambir V sampai ke Jalan Aman ujung Pasar I. Lebarnya, sesuai data sampai 8 meter, namun kenyataannya tinggal 1 meter,” tandasnya.

Kembali Syena menyebut, bahwa warga sangat gembira dan bersyukur, ternyata Walikota Medan Bobby Nasution tidak sekadar mendengar, namun juga bertindak membuka kembali jalan umum itu dan melengkapinya dengan parit. Untuk kelancaran dan hasil yang maksimal, lanjutnya, warga juga merelakan lahan depan rumahnya sekitar 1 – 2 meter terkena pekerjaan pembangunan drainase dan jalan tersebut.

Pada Kamis (9/6) pekan lalu, lanjutnya, Pemko Medan telah menertibkan bangunan tersebut. “Penertiban itu berlangsung secara humanis. Sebelum membongkar bangunan liar itu, petugas Satpol PP turut membantu mengangkat barang penghuni bangunan dan mengangkutnya ke tempat yang baru,” ungkap Syena.

Setelah bangunan liar itu diratakan dengan tanah, pembukaan kembali jalan tersebut pun dilakukan. Dengan mengerahkan alat berat backhoe loader, petugas meratakan sisa-sisas bangunan liar tersebut. Selanjutnya akan dilakukan penimbunan untuk pengerasan jalan.

Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum, Julius Ares, saat dihubungi menerangkan, saat ini pekerjaan yang dilakukan adalah pematangan lahan. Dia menerangkan, sebagian lahan jalan itu berair. Karena itu, petugas membuang lumpur sebelum menimbun kembalis dan memadatkannya.

Ares mengatakan, sebelum pembangunan jalan lebih dulu dibuat saluran drainase.  “Setelah drainase, setelah baru dibangun jalan,” sebutnya.

Sedangkan Manaris Siahaan, salah seorang warga Jalan Aman mengungkapkan rasa gembira dan terima kasihnya kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Sudah lama kami menunggu akses jalan ini dibuka. Dan ternyata baru sekarang keinginan tersebut bisa terwujud,” pungkasnya. (A-Red)

.