Ketika anda mendaftar NPWP secara online, sering jadi pertanyaan Apa yang dimaksud dengan fax yang ada di formulir online daptar NPWP? Bagaimana cara untuk mengisi fax di formulir pendaftaran NPWP pajak?.
Untuk anda yang masih bingung mengisi kolom tersebut, silahkan simak pembahasannya berikut ini.
Apa itu Fax dalam registrasi NPWP online?
Bagian Fax pada saat registrasi sebenarnya merujuk pada Faximile. Dengan artian Menyalin atau mengirim duplikat dari bentuk asilnya. Yang diminta dalam kolom ini merupakan nomor mesin fax anda.
Nomor fax yang diminta ketika mendaftar bertujuan untuk mengirimkan salinan pajak anda. Jika email anda tidak aktif dan tentu saja mempercepat proses dibandingkan melalui surat biasa.
Bagaimana cara mengisi Fax dalam registrasi NPWP Online?
Ada 2 opsi yang anda dapat lakukan di bagian Fax pada saat mendaftar
Jika Memiliki Nomor Fax
Silahkan mengisi nomor mesin faks anda pada bagian tersebut
Jika Tidak Memiliki Nomor Fax
Pada dasarnya banyak bahkan sebagian besar tidak memiliki nomor fax. Jadi anda tidak perlu mengisi bagian tersebut. Tenang saja, anda tetap dapat melanjutkan pendaftaran NPWP online.
Bagian tersebut merupakan opsional artinya tidak harus dilengkapi.
Jika tidak dilengkapi, Apakah bermasalah nantinya ?
Tidak, karna anda masih bisa melakukan kegiatan perpajakan ( Lapor, Hitung dan Bayar ) secara online melalui e-filling.