Pro Kontra Pembangunan Pelatar Pulau Labu Kec. Bulang Diduga Mall Administrasi

DrtU1DYi.2022 06 05 11 49 02.485033

DNN | Batam – Pembangunan jalan pelataran di RT 06 RW 03 Pulau Labu Kelurahan Batu Legong Kecamatan Bulang Kota Batam menimbulkan pro dan kontra antar sesama warga.

Dari hasil informasi yang dihimpun awak media pada sabtu 04/06/22 saat menemui beberapa warga sekitar yang mayoritas menolak pembangunan pelataran yang sedang dikerjakan oleh pokja RT 06 RW 03 yang bersumber dari dana Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK ) dengan nilai sekitar Rp 190 juta rupiah tahun anggaran 2022.

Menurut keterangan ibu Saripah salah satu warga sekitar menerangkan kalau pengajuan jalan pelataran itu sudah lama, sejak tahun 2019 lalu kami sampaikan.

Namun permohonan yang di ajukan bukan di titik wilayah yang saat ini di kerjakan, makanya kebanyakan warga menolak pembangunan yang di nilai kurang bermanfaat dan patut di duga adanya mal administrasi yang di lakuman oleh Kelurahan Batu Lengong.

Lebih lanjut saripah menjelaskan kalau rencana pengajuan pada tahun 2019 lalu, sudah dilakukan pengukuran oleh tim kelurahan serta LPM, ketua RT 07, ketua RT 06 dan ketua RW 03 beserta masyarakat.

Dan pak lurah berjanji akan merealisaikan pengajuan tersebut secepatnya mengingat jalan pelataran yang ada memang sudah tidak layak lagi untuk di gunakan.

Tapi tanpa adanya pemberitahuan atau penjelasan apa apa, baik dari lurah maupun pihak pihak terkait tentang perubahan yang terjadi tau tau sudah mulai dikerjakan, tapi bukan di lokasi yang di sepakati pada tahun 2019 lalu.Tapi di pindahkan ke ujung, sementara di sana sudah ada jalan atau pelatarannya dan masih layak digunakan.