Pro Kontra Pembangunan Pelatar Pulau Labu Kec. Bulang Diduga Mall Administrasi

DrtU1DYi.2022 06 05 11 49 02.485033

Lagi pula aktivitas masyarakat secara umum kan di tengah ini bukan di sana, kerna masyarakat nya juga bertempat tinggal di sini. Kalau di ujung sana masyarakatnya sudah tak ramai tutur ibu Saripah.

Saat awak media menghubungi bapak Lurah
Batu legong melalui hp selulernya, Beliau menjelaskan kalau 2019 memang ada pengajuan, tapi dikernakan adanya pendemi Covid-19 anggaran tak terserap untuk melaksanakan pembangunan yang di ajukan.

Setelah itu pada tahun 2021 diajukan lagi di titik yang berbeda dan tahun 2022 ini bisa terealisai, tapi baru saja mau melaksanakn sudah di permasalahkan warga, jadi bingung kita bagai mana mau merubah gambar, RAB dan LPJ nya ujar Lurah.

Amran salah satu tokoh aktivis sosial kota Batam yang kebetulan tinggal di lokasi kejadian juga angkat bicara. Seharus nya pengajuan atau usulan pembangunan itu mengacu kepada makanisme yang diatur dalam musrinbang, yang mana tahapan nya tentu mengacu kepada system antri.(DNN)

“Harusnya utama kan dulu pangajuan tahun 2019 jangan lompat ketahun 2021 itu kan sudah tak betul. Tak relevan Corona dijadikan alasan untuk membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan gesekan antar sesama warga,”kata Aman.

Yang paling penting untuk di fahami bersama kalau pembangunan itu harus mengacu kepada azas manfaat bagi masyarakat secara umum.Jadi kalau bisa batalkan saja untuk sementara waktu sampai keadaan kondusif,”tutup Aman.