“Iya (benar),” ujar Hadi, Senin (6/6/2022)
Penangkapan Brigadir Wisnu WW ini diduga berkaitan dengan kasus penangkapan dua hakim berinisial DS dan YR di Rangkasbitung, Banten, pada Selasa (17/5/2022) kemarin.
Diduga WW merupakan kerabat dari YR yang merupakan oknum Hakim, Wisnu Wardhana lalu mengirim barang terlarang itu ke YR seberat 20 gram.
Sementara itu Hadi mengatakan masih mendalami dugaan keterlibatan Brigadir WW dalam kasus ini.
WW kini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
“(Kasusnya) Sedang didalami oleh Direktorat narkoba,” ujar Hadi.(DNN/Lintas10)