Kasus Kematian Bripka Arfan, Kapoldasu Komitmen Tuntaskan Dengan Transfaran

IMG 20230328 WA0171

DNN | MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berkomitmen menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir sehingga dapat terungkap secara terang benderang.

“Saya tegaskan penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih akan dilakukan secara transparan dan profesional,” katanya, Selasa (28/3).

Panca mengungkapkan, telah bertemu dengan istri almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi kuasa hukum mendengar langsung keluh kesahnya karena kematian Bripka AS dinilai ada kejanggalan.

BACA  JUGA :

Polda Sumut menarik Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan

“Oleh karena itu, pada tanggal 24 Maret 2023 lalu Polda Sumut telah menarik kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir,” ungkapnya dalam kasus kematian Bripka AS yang dinilai janggal itu pihak keluarga telah membuat laporan ke Mapolda Sumut.

“Setelah kasus Bripka AS ditarik, saya langsung perintahkan tim gabungan dari Bid Propam, Forensik, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali mengecek TKP yang menjadi lokasi penemuan Bripka AS meninggal dunia,” ujar Kapolda Sumut.

“Sejauh ini tim masih bekerja. Semua apa yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka Arfan sudah saya terima. Oleh karena itu kepada masyarakat untuk bersabar dan mohon doa agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh,” sebutnya.

Panca juga menyampaikan belawasungkawa atas meninggal anggota Bripka Arfan Saragih dan memastikan penyidikan akan berjalan objektif dan transparan,” terang Panca.