WBK/WBBM Bukan Kontestasi Semata, JAM Intelijen Tegaskan Pentingnya Public Trust Terhadap Institusi

IMG 20230307 WA0021

DNN | MEDAN – Kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan masih tetap bertahan di puncak teratas, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr Amir Yanto mengapresiasi dukungan semua pihak atas kepercayaan publik.

Hal itu dikatakan Amir Yanto dalam amanatnya saat memimpin apel gabungan Kejaksaan Agung Tahun 2023 yang diikuti seluruh jajaran pegawai, bertempat di Lapangan Gedung Kartika Adhyaksa, Senin(6/3/2023).

Selain rasa syukur, JAM-Intelijen menyampaikan selama empat periode survei sepanjang 2022, makin menanjak posisi teratas dalam hal penegakan hukum yang dipercaya publik. Bahkan belum lama ini, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan kepercayaan publik, institusi Kejaksaan masih lebih tinggi dari penegak hukum lainnya yaitu sebesar 72,5%.

BACA JUGA :

JAM Intelijen Tegaskan Pengawalan Proyek  Strategis Nasional Merupakan Taruhan Jati Diri

“Kepercayaan publik begitu besar kepada Kejaksaan dan ini menjadi tantangan tersendiri untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik. Jika perlu sampai tingkat internasional. Oleh karena itu, saya tekankan pentingnya sinergi dan koordinasi di internal Kejaksaan agar public trust terhadap institusi semakin meningkat,” kata Dr Amir Yanto.

IMG 20230307 WA0022

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu menuturkan beberapa catatan menjadi perhatian di masa situasi masyarakat serba responsif ini. Tentunya, seluruh jajaran Kejaksaan memiliki rasa empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan yang dialami masyarakat.

Untuk itu, agar menerapkan pola hidup sederhana tidak menunjukkan sikap hedonisme atau gaya hidup mewah berlebihan. Hal ini berlaku juga bagi keluarga besar Kejaksaan dan pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

Selain itu, Dr Amir Yanto meminta jajaran Adhyaksa lebih bijaksana menggunakan media sosial. Khususnya soal penggunaan dana desa, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen lebih mengoptimalkan program Jaga Desa dan berkoordinasi dengan APIP.

Sebab, belum lama ini Kejaksaan bersama Kepolisian RI, dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penangananan laporan pengaduan penyelenggara pemerintah daerah.