Kejati Sumut Berhasil Eksekusi Terpidana Korupsi Kredit Macet 39,5 M Bank BUMN Cab. Medan

Screenshot 2023 0810 080723

BACA :

Menyalahgunakan Jabatan, Mantan Pejabat Bank Sumut Cab.Stabat Resmi Ditahan Kejatisu

Penetapan penangguhan penahanan tersebut dibacakan hakim dalam sidang perkara dugaan korupsi kredit macet senilar Rp 39,5 miliar di salah satu Bank BUMN Cabang Medan. Hakim pada akhirnya membacakan vonis bebas kepada Mujianto dan JPU langsung mengajukan kasasi.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan, terpidana langsung dibawa oleh Jaksa Eksekutor Kejari Medan untuk dieksekusi ke LP Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.

BACA :

Diduga Ajang Korupsi, Kejatisu Berhasil Bongkar Dana Mengendap di Bank Sumut Senilai 4.2M

sumber : kasipenkum
editing : bern