31 Kasus Pengungkapan Narkoba Dengan 38 Tersangka

DNTV | LABUHANBATU – Wujud komitmen Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu dalam memberantas dan memutuskan jaringan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, Polres Labuhanbatu telah mendirikan 13 titik Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
Diketahui, “Narkotika Musuh Bersama” telah menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Tagline ini bukan hanya sekadar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumut.
BACA :
Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba dan TPPU Jaringan Internasional Fredy Pratama
“Dalam menentukan titik lokasi KBN dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yang terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba”, ungkap James.
Dalam kurun waktu 1 minggu terakhir, pemberantasan narkoba begitu gencar dilakukan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media, terdapat 31 kasus pengungkapan narkoba dengan 38 tersangka yang berhasil diringkus oleh Polres Labuhanbatu dan jajaran.
“Dalam 5 hari berhasil ditangkap 38 tersangka pengedar dan bandar dengan barang bukti sabu seberat 213,23 gram, ganja: 38,04 gram, 32 Unit Handphone, uang senilai Rp. 11.459.000 serta timbangan elektrik dan bong”, lanjut James.