DELINEWSTV | Jakarta – Dalam penangkapan mantan petinggi FPI Munawarman, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengaku menemukan bahan peledak yakni cairan triacetone triperoxide (TATP).
Dikutip dari metroonlinentt.com, (30/4), Aziz Yanuar salah satu tim pembela Munawarman langsung menampiknya.
Pengacara ini tegas mengatakan, bahwa TATP itu tidak akan digunakan sebagai peledak. Ia mengclaim cairan tersebut merupakan bahan pembersih WC yang akan digunakan untuk program bersih-bersih masjid.