Hari ke 3 Penyekatan di Jembatan Kampung Lalang Berjalan Lancar dan Tertib

IMG 20210715 101021

 

Sunggal – DNN : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan oleh Polisi Sektor (Polsek) Sunggal dihari ke 3, berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti.

Guna menindaklanjuti surat edaran dari Walikota dan Gubsu, Polsek Sunggal langsung tancap gas melaksanakan kegiatan imbangan guna menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya.

Kepada awak media, Kanit Lantas Polsek Sunggal Iptu A.G Lubis  menjelaskan, bahwa kegiatan penyekatan tersebut dilakukan dengan di Posko Penyekatan di Jl. Gatot Subroto tepatnya di jembatan perbatasan Kota Medan dan Kecamatan Sunggal Deliserdang.

“Kegiatan penyekatan ini kami mulai dari pukul 07.00 wib (pagi) hingga pukul 12.00 wib (malam). Yang menjadi sasaran penyekatan ini adalah, para pengendara angkutan umum maupun sepeda motor yang melintas. Walaupun menimbulkan kemacatan hingga 5 kilo meter, namun hal itu masih terkendali,” katanya, Kamis (15/7/2021).

Kegiatan penyekatan guna memutus mata rantai Covid-19 ini, tambah Kanit Lantas, melibatkan 50 orang personil yang terdiri dari, TNI, Polri, Dishub Kota Medan dan Karang Taruna Kecamatan Sunggal.

“Dengan personil yang ada saat ini, kegiatan penyekatan berjalan sesuai prosedur. Apabila para pengendara yang melintas menuju Kota Medan tidak dapat menunjukkan surat tanda sudah di vaksin, surat tugas atau surat jalan, mereka tidak akan diperkenankan melintas. Kita akan arahkan mereka untuk putar balik,” tegasnya.

A.G Lubis juga menyebut, hasil dari kegiatan penyekatan yang sudah berjalan, terindikasi 20 orang yang melintas terpapar covid-19. “Setelah kita lakukan cek, suhu tubuh mereka diatas 36 derajat celcius. Kemudian dilakukan Rapied, namun hasilnya negatif dan mereka pun kita perkenankan melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.

Reporter : Amsari