Satgas Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Helvetia Razia Cafe dan Pengunjung

IMG 20210820 WA0038 768x364 1

DNN || Medan – Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kecamatan Medan Helvetia, bersama Polsek Helvetia Polrestabes Medan kembali melakukan razia di sejumlah Cafe yang berada di Medan Helvetia yang melampaui batas waktu yang sudah ditetapkan dimasa PPKM Level 4 oleh Pemerintah.Kamis (19/08/2021)

“Setelah dilakukan Test Sweb Antigent kepada beberapa pemilik dan pekerja serta pengunjung di titik lokasi tepatnya Cafe Wak Leng yang terdapat jalan Gaperta, dinyatakan 1 orang postive covid – 19 dari 26 orang pengunjung cafe tersebut.

Warga yang Postive Covid – 19 hasil test dari Sweb Antigent langsung kami rujuk ke lokasi Isolater Pemko Medan P4TK jalan Guruh Sinumbah Medan Helvetia Timur untuk menjalani isolasi terpadu selama 14 hari kedepan, sambil menunggu pelaksanaan PCR, dan warga yang Postive tersebut bukan warga Helvetia namun dilihat dari KTP nya beralamat HM.Joni Medan”.tutur Camat

Razia ini dilakukan oleh Tim Satgas untuk penertiban pengawasan dan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap pemilik cafe dan pekerja serta pengunjung di kecamatan Medan Helvetia”ujarnya

AKP AT.Simangunsong menambahkan, razia ini berlangsung sejak pukul 21.00 wib sampai dengan 24.00 wib, kegiatan ini melibatkan dari Polsek Medan Helvetia, Camat Medan Helvetia dan unsur staf serta Babinsa, Personil BKO Brimob Poldasu dan Personil BKO Dit Samapta Poldasu
Kegiatan ini berjalan lancar hingga usai pelaksanaannya”tutup Wakapolsek.(021/DNN)