Sulbar (dntv) – Polda Sulbar melalui tim Direktorat Kriminal Khusus berhasil membongkar kasus prostitusi di wilayah Mamuju tepatnya terjadi di penginapan Hore-hore, Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema pada hari Rabu (21/6/23) lalu.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan didampingi Panit Siber pada pelaksanaan press release yang, Jumat (23/6/23) di Aula Ditkrimsus.
BACA :
Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO
Kronologinya sebut Kabid Humas awalnya tim satgas Siber TPPO Ditreskrimsus Polda Sulbar yang dipimpin oleh Kompol Suhartono bersama Ipda Muhamad Reza Pradana, dan Ipda Herman serta tim lainnya berhasil menangkap tersangka bersama dengan korban pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 00.10 WITA dini hari, bertempat di Kamar 4, 9 dan 14 Penginapan Hore-Hore, berdasarkan dugaan memperdagangkan orang dan/atau anak untuk melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul lainnya melalui Media Elektronik, ungkap Kabid Humas.
BACA :