KASN : 25% Pelanggaran Kode Etik ASN Perselingkuhan, Awas Bisa Dipecat

Screenshot 2023 0831 181756 1

DNTV | JAKARTA – Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menyebutkan pihaknya banyak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN kerap mengalami peningkatan.

Ia juga menyebutkan, dalam laporan tersebut kasus perselingkuhan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Bahkan setiap tahun jumlah laporan yang diterimanya terus mengalami peningkatan.

BACA :

Tertangkap Basah Dalam Hotel Tanpa Busana, RY Laporkan Istri ke Polisi

“KASN banyak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN, khususnya kasus perselingkuhan yang dilakukan ASN,” kata Agus dalam sebuah webinar, Rabu (30/8/2023), dikutip dari laman detikcom.

Masih kata Agus, dalam tiga tahun KASN menerima total 172 laporan kasus perselingkuhan. Jumlah tersebut setara dengan 25% dari seluruh aduan yang diterima oleh KASN.

“Berdasarkan data KASN 2020-2023, 25% dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus,” terang Agus.