Polres Pematang Siantar Laksanakan Giat Publik Speaking dan Himbauan Kamtibmas Guna Tekan Angka Penyebaran Covid-19

IMG 20210825 WA0017

DNN || P.Siantar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di berlakukan di seluruh kota di Indonesia yang mempunya angka perkembangan penyebaran covid 19 yang di nilai tinggi oleh pemerintah.

Salah satunya kota Pematang Siantar menjadi kota pemberlakukan PPKM Level 4.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K menjelaskan berbagai Kegiatan untuk pencegahan di lakukan oleh Polres Pematang Siantar, Salah satunya seperti giat hari ini Rabu 25 Agustus 2021 yang di lakukan oleh Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Relina L Gaol,S.Sos yang di wakili oleh Kanit Bintibmas Ipda Marwan serta personil Sat Binmas Polres Pematang Siantar lainnya.

 

Giat yang di lakukan oleh Polres Pematang Siantar hari ini antara lain publik speaking dan himbauan kamtibmas guna pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kota Pematang Siantar,Ucap Kapolres P.Siantar itu.

Kegiatan ini di mulai pukul 09.30 wib dan di laksanakan di dua titik di kota pematang siantar yaitu Pasar Dwikora Jln.Patuan anggi dan Jln Patuan Nagari Kec.Siantar utara kota pematangsiantar

Adapun sasaran dari kegiatan ini yaitu para pengguna jalan umum / pengendara, abg becak, supir,Pedagang,pengunjung serta warga masyarakat Kota P.Siantar.

IMG 20210825 WA0016

Kegiatan sosialisasi dan himbaun Terus Dilakukan Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.Secara keseluruhan Kegiatan berjalan Dengan Aman Dan Baik.(021/DNN)