Polisi Berhasil Bongkar Kasus Curat dan Penadah di Kepulauan Riau

Logopit 1623066239405

DNN | Batam – Empat orang tersangka Pencurian dengan kekerasan dan Penadahan berinisial CB alias C, AT alias T, SA alias A dan OS alias O berhasil diamankan oleh Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik., didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. saat Konferensi Pers di Polda Kepri. Senin (7/6/2021).

″Tempat Kejadian Perkaranya berada diwilayah Lubuk Baja Kota Batam tepatnya dijalan Bunga Raya dekat Foodcourt Utama pada Sabtu tanggal 5 Juni 2021 sekitar jam 23.00 wib, adapun yang menjadi korban merupakan pasangan Suami Istri berinisial H dan MA yang berlamat diperumahan Baloi Indah kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dengan tersangka empat orang berinisial CB alias C, AT alias T, SA alias A dan OS alias O″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Modus Operandi dari tersangka adalah kedua tersangka berinisial CB alias C dan AT alias T melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara Inisial CB alias C menggunakan sepeda motor kemudian menjambret barang milik…….